Rilis
KPK tahan tersangka penyuap Bupati Tulungagung, Direktur PT Kediri Mulya Tigor Prakasa
Kasus ini hasil pengembangan OTT KPK 4 tersangka yakni mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, mantan Kadis PUPR Sutrino, Agung Paryitno dan Susilo Prabowo
Pantausidang, Jakarta-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan pihak swasta selaku tersangka penyuap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo terkait proyek di Kabupaten Tulungagung propinsi Jawatimur tahun 2013-2018.
Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, Pihaknya menetapkan Tigor Prakasa selaku direktur PT Kediri Mulya salah satu kontraktor yang banyak mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung tersebut
“Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” ujar Alex dalam keterangan pers didampingi deputy penindakan Karyoto dan PLT jubir KPK Ali Fikri, Jumat 11 Maret 2022.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan3 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Nasional4 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi4 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto
-
Internasional3 minggu agoMomen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan


You must be logged in to post a comment Login