Rilis
KPK tahan tersangka penyuap Bupati Tulungagung, Direktur PT Kediri Mulya Tigor Prakasa
Kasus ini hasil pengembangan OTT KPK 4 tersangka yakni mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, mantan Kadis PUPR Sutrino, Agung Paryitno dan Susilo Prabowo
Pantausidang, Jakarta-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan pihak swasta selaku tersangka penyuap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo terkait proyek di Kabupaten Tulungagung propinsi Jawatimur tahun 2013-2018.
Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, Pihaknya menetapkan Tigor Prakasa selaku direktur PT Kediri Mulya salah satu kontraktor yang banyak mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung tersebut
“Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” ujar Alex dalam keterangan pers didampingi deputy penindakan Karyoto dan PLT jubir KPK Ali Fikri, Jumat 11 Maret 2022.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login