Ragam
Membantu kelangkaan, Philanthropist jual murah Minyak Goreng
larangan tersebut bisa mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga. Sumbangan minyak goreng yang sudah dilakukan juga tergantung dengan ketersediaan dan harga
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220426-WA0001.jpg)
Pantausidang, Jakarta – Keresahan selama tiga bulan belakangan ini akibat kelangkaan minyak goreng dan harga di berbagai daerah di Indonesia, mendorong philanthropist Eka Tanuwidjaja (Yen Yen) gelar gerakan jual minyak goreng murah.
“Saya tidak mau kasih gratis untuk pedagang, sebaliknya mereka tetap beli. Sehingga gerakan ini juga mendidik pedagang terutama yang bahan utamanya minyak goreng,” Eka Tanuwidjaja mengatakan kepada Redaksi.
Hitung-hitungannya, penjualan kepada pedagang senilai Rp 15.000 sudah termasuk ongkos bensin (distribusi) oleh para relawan, yakni sebesar Rp 3.000. Setiap sukarelawan juga hanya boleh mendistribusikan maksimal tiga karton dus.
Harga rata-rata di pasaran, yakni sekitar Rp 25.000. “Kami beli dari agen, Rp 22.000 per paket. Harga di pasaran sampai Rp 25.000,” kata Eka Tanuwidjaja.
Harga tersebut juga berupa minyak goreng kemasan atau paket yang lebih disukai masyarakat ketimbang minyak curah. Penjualan hanya untuk pedagang, bukan ibu rumah tangga.
“Volumenya juga dibatasi, hanya satu liter (untuk pedagang), hanya ada 128 (seratus dua puluh delapan) karton dus,” ujarmya.
Secara simultan, gerakan tersebut juga mendukung langkah yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa 3 Saksi KSO Kasus Proyek Kereta Api
-
Penyidikan2 minggu ago
Periksa Direktur PT Citra Diecona, KPK Gali Info Paket Pekerjaan Di Ditjen Perkeretaapian
-
Profil4 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Rilis3 minggu ago
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI