Connect with us

Ragam

PLN Batam Terima Penghargaan Terbaik Satu Wajib Pajak Kota Batam

Dari kategori PPJU PT PLN Batam berhasil meraih peringkat satu yang kemudian disusul oleh PT Batamindo Investment Cakrawala dan PT Panasonic

Pantausidang, Jakarta – PT PLN Batam berterimakasih atas penghargaan yang diterimanya dalam ajang Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam diperingkat satu, kategori Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) pada Jumat (24/6/2022), yang terbaik tahun 2022 kepada pemerintah kota Batam.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PT PLN Batam, Buyung Abdul Zalal yang mewakili manjemen PT PLN Batam mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut.

“Terimakasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam,” ucap Buyung melalui surat elektronik yang diterima Pantausidang.com, Sabtu, (2/7/2022).

Menurut Buyung, penghargaan posisi pertama taat pajak kategori PPJU ini penting, karena akan mendukung peningkatan pembangunan Kota Batam, dan juga menepis anggapan Masyarakat, bahwa adanya penyimpangan PPJU selama ini.

“Kami sebagai wajib pajak diberi apresiasi dan penghargaan. Artinya, PLN Batam adalah wajib pajak dengan hasil audit nihil, yang sudah melakukan pembayaran sesuai ketentuan,” tuturnya.

“Tidak ada kekhawatiran apapun jika dilakukan pemeriksaan karena PLN Batam sudah membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Kapanpun diaudit, kami siap,” sambung dia.

Buyung mengungkapkan bahwa selama tahun 2021, realisasi PPJU dari PT PLN Batam berjumlah Rp. 212,852,136,582 (212 Miliar Rupiah lebih).

“Harapannya, PPJU dari PLN Batam dapat berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan infrastruktur Kota Batam,” tukasnya.

Acara Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam yang diselenggarakan Pemerintah Kota Batam, memberikan penghargaan bagi wajib pajak taat pajak terbaik tahun 2022, pada Jumat, (24/6/2022) malam di Swiss Bell Hotel, Harbour Bay Batam.

Berdasarkan 11 kategori pajak yang dinilai dengan masing-masing kategori memiliki tiga pemenang terbaik.

PT PLN Batam sebagai perusahaan penyedia listrik utama di Batam, termasuk wajib pajak untuk kategori PPJU bersama 5 perusahaan lain yang memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL).

Diantaranya PT Batamindo Investment Cakrawala, PT Panasonic, PT Tunas Energi dan Ecogreen Oleochemicals.

Dari kategori PPJU PT PLN Batam berhasil meraih peringkat satu yang kemudian disusul oleh PT Batamindo Investment Cakrawala dan PT Panasonic.

Walikota Batam, Muhammad Rudi, dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada wajib pajak taat pajak yang manfaatnya digunakan untuk membangun infrastruktur yang sangat baik bagi Kota Batam.

“Maka dari itu Bapak/Ibu pajak menjadi nomor satu. Baik pajak yang dibayarkan melalui Pemko Batam ataupun pajak pada Badan Pengusahaan (BP) Batam menjadi salah satu sumber utama untuk membangun Kota Batam yang kita cintai ini,” tutur Rudi pada Minggu (26/06/2022).

Rudi menegaskan, dengan turunnya musibah pandemi Covid-19, Ia yakin ekonomi Kota Batam akan bangkit jika semua elemen taat membayar pajak. Sehingga pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan akan cepat.

Dia juga berharap dengan pembangunan infrastruktur kota Batam yang memadai dapat menarik minat wisatawan maupun investor lokal dan mancanegara untuk datang ke Batam.

“Jika kita semua, kompak bersama-sama membangun Kota Batam hasilnya akan kita nikmati bersama. Yakinlah jika Kota Batam indah, bandaranya bagus, pelabuhan lautnya modern, jalannya indah dan masyarakatnya ramah,” tegasnya.

“Saya yakin orang akan datang sendiri berinvestasi di Kota Batam. Mereka semua yang akan bercerita membatu pemerintah untuk promosi, dunia yang berbicara, mari kita ke Kota Batam karena Batam sudah dibangun dengan standar dunia,” sambung Walkot Batam.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Asmansyah mengatakan, penerimaan pajak Kota Batam tahun 2021 sudah mulai pulih dan membaik, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

“Peningkatan penerimaan dimasa pandemi ini tidak lepas dari peran serta wajib pajak yang taat dalam melakukan pembayaran pajak,” ujarnya.

Raja juga berharap dari pemberian penghargaan terhadap wajib pajak dapat memberikan pemahaman yang baik.

“Mudah-mudahan apresiasi yang diberikan Pemerintah Kota Batam pada malam hari ini menjadi pencerahaan bagi kita untuk kemajuan pembangunan Kota Batam,” pungkasnya. *** Muhammad Shiddiq

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com