Ragam
Sidak Kemnaker Gagalkan 38 PMI Ilegal Ke Timteng
Direktur Binariksa Kemnaker mengatakan, pencegahan 38 PMI nonprosedural dilakukan melalui inspeksi mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Soeta
Pantausidang,Jakarta – Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menggagalkan penempatan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Ke-38 PMI tersebut rencananya akan ditempatkan ke Timur Tengah.
“Kami telah meminta Pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas para pihak yang terlibat baik P3MI (Perusahaan Penempatan PMI) maupun perorangan.”
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah untuk penanganannya,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, pada Siaran Pers yang diterima pantausidang.com, Selasa (18/10/2022).

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, pencegahan penempatan 38 PMI nonprosedural ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (Sidak) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (17/10/2022).
Sidak ini dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan penempatan PMI secara nonprosedural.
Selain itu, Sidak ini merupakan pengembangan dan pantauan indikasi penempatan PMI nonprosedural yang masih terjadi hingga saat ini.

“Kami berterima kasih kepada teman-teman media, LSM, dan masyarakat yang terus memberikan informasi untuk mencegah penempatan PMI nonprosedural,” kata Yuli.
Sidak yang dilakukan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dilakukan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Bandara dan BP3MI.
Melalui Sidak ini, diketahui bahwa ke-38 Calon PMI rencananya akan diberangkatkan ke Colombo dengan Pesawat Srilanka Air. Para Calon PMI tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan di Polres Soetta sebelum diinapkan di RPTC Bambu Apus. *** MES (Sumber Biro Humas Kemnaker)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login