Wakil Ketua DPR RI non aktif menghadapi sidang perkara dugaan suap kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patuju, dipengadilan Tipikor Senen 6 Desember 2021
Robin menyesal telah melakukan penipuan kepada para pihak yakni, Syahrial, Aziz Syamsuddin, Aliza Gunado, Ajay, Usman Effendi, Rita Widyasari