Penyidikan
Memutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
JAJARAN Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara (ekspose) di tingkat Kedeputian pada Agustus 2026. Kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan kawan-kawan dibahas dalam forum.
Nama Menteri Kehutanan (Menhut) sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (Sekjen DPP PSI) Raja Juli Antoni turut menjadi sorotan. Pengusutan dugaan pertemuan Suhardiman Amby dkk dengan Raja Juli dan dugaan penerimaan uang oleh Raja Juli yang diduga sangat berkorelasi dengan pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kabupaten Kuansing di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menghasilkan satu simpulan.
“Jadi, disimpulkan bahwa penyidik belum akan panggil RJA (Raja Juli Antoni) langsung untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi, pihak-pihak yang tahu terkait dengan dugaan pertemuan dan penerimaan uang oleh RJA yang dipanggil lebih dulu, biar perjelas kronologinya, baru RJA dipanggil dan diperiksa,” ujar sumber internal KPK kepada Pantausidang.
“Selain itu, juga tetap pada keputusan bahwa enggak dilakukan penggeledahan di kantor Kementerian Kehutanan termasuk ruang kerja RJA di sana,” sambungnya.
Belakangan, mengemuka salah satu nama pihak yang mengetahui ihwal dugaan pertemuan dan penerimaan uang oleh Raja Juli yakni Staf Khusus Menhut sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal DPP PSI Andi Saiful Haq.
Ada perdebatan cukup alot sebelum simpulan tersebut diambil. Tim Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK terbelah dua kubu. Satu kubu cenderung “melindungi” Raja Juli, di antaranya dengan memperlambat waktu pemanggilan dan pemeriksaan Raja Juli. Kubu lain lebih memilih frontal, Raja Juli harus segera dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atau bahkan dugaan unsur tindak pidana korupsi pada diri Raja Juli bisa langsung dibuka penyelidikan baru yang terpisah dari perkara pokok.
“Bukti-buktinya kan sudah jelas tuh terkait dengan dugaan keterlibatan RJA. Ini tinggal kita (KPK) mau dan berani atau enggak sih,” lanjut sumber.
Lihat juga:
KPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
Raja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
Bukti-bukti yang dimaksud di antaranya adalah keterangan tersangka Suhardiman Amby, saksi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kuansing Fahdiansyah (sudah beberapa kali diperiksa), dan saksi Ketua DPRD Kuansing merangkap Ketua KUD Prima Sehati Juprizal (sudah beberapa kali diperiksa).
Berikutnya, bukti uang SGD12.000 yang penyidik sita saat Juprizal menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau pada Rabu (8/72026). Uang tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang sebelumnya diserahkan Suhardiman kepada Raja Juli. Selain itu, ada pula bukti percakapan via ponsel yang tersadap dan pesan singkat dalam ponsel yang telah disita.
“Sebenarnya, waktu kasus tersangka SA (Suhardiman Amby), ZKN (Zulkarnain), dan ARD (Ardiles) pertama kali naik ke penyidikan, itu sudah diusulkan untuk langsung dilakukan penggeledahan di ruang kerja RJA, tapi akhirnya batal karena ada oknum internal yang menolak. Ini batal sama kayak operasi penangkapan yang harusnya dilakukan terhadap RJA awal Juni lalu karena bocor,” ucap sumber tersebut.
Diketahui, perkara pokok yang menjerat tersangka Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultan (MIC) Ardiles adalah kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau. Selain itu, KPK menyangkakan Suhardiman dengan penerimaan lain atau gratifikasi yang dipergunakan untuk pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kabupaten Kuansing di Kemenhut. Sebelumnya, KPK mengumumkan status tersangka Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles pada Rabu (1/7/2026).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoDwi Wahyudi Bantah Bertanggung Jawab atas Kredit Macet PT Tebo Indah dan PT PAS
-
Wisata4 minggu agoHUT Ke-81 RI Ancol Gratiskan Tiket Masuk
-
Nasional4 minggu agoPemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah


You must be logged in to post a comment Login