Dakwaan
Jaksa Hadirkan Saksi Paman Terdakwa, selaku korban pengaduan palsu
Perkara pengaduan palsu, Jaksa menghadirkan 2 orang saksi, yakni Andi Tediardjo the yang merupakan paman dari terdakwa Juanda, serta pengacara Rizka.

Pantausidang, Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan pengaduan palsu dan pencemaran nama baik soal uang sewa tanah antara Paman dan Keponakan berlanjut kepada kehadiran saksi korban, dipengadilan negeri Jakarta Selatan, Kamis, 12 Mei 2022.
Jaksa menghadirkan 2 orang saksi, yakni Andi Tediardjo the yang merupakan paman dari terdakwa Juanda, serta pengacara Rizka.
Andi Tediarjo merupakan saksi korban dan Rizka merupakan pengacara yang mendampingi Andi saat terseret dalam perkara dugaan penggelapan yang diadukan oleh Juanda.
Kepada majelis hakim yang dipimpin Joni Kondolele, sambil sesekali terisak, Andi menerangkan dia diadukan oleh keponakannya sendiri atas dugaan penggelapan uang sewa lahan senilai Rp6 miliar pada bulan Agustus 2019 lalu.
“Melaporkan masalah penggelapan uang , jadi saya dilaporakan Agustus 20019 , dua bulan kemudian saya melapor balik,” ujar Andi kepada hakim.
Menurutnya dia tidak mengetahui apa yang menjadi dasar sehingga keponakanya (Juanda) melaporkan ke Polda Metro atas sewa tanah yang merupakan miliknya.
Ketika dikonfirmasi apakah memiliki perjanjian terkait sewa menyewa lahan, Andi mengungkapkan lahannya memang disewa oleh 3 perusahaan atas 7 sertifikat lahan yang dimiliki dan dikelolanya sendiri tersebut.
Adapun terkait uang sewa dijadikan masalah, dia mengaku uang tersebut merupakan bantuan kepada kakak kandungnya ( almarhum The Kwang Kiang) sejak 2008 yang menderita sakit.
Dia tidak memberikan langsung kepada keponakannya (Juanda), karena berdasarkan pesan almarhum uang dititipkan ke pada ipar kakaknya yang bernama Adrianto Birendra Jap.
“Bukan merupakan bagi hasil, uang yang saya berikan adalah dalam rangka membantu,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi4 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan4 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar
-
Dakwaan4 minggu ago
Lagi, Seorang Pejabat Bank BRI Cabang Tanah Abang Didakwa Korupsi Rp17,2 Miliar