Juanda yang juga Dirut PT. Modern Kemasindo di Cikarang Bekasi ini dinilai terbukti melakukan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu kepada pamannya
Perkara pengaduan palsu, Jaksa menghadirkan 2 orang saksi, yakni Andi Tediardjo the yang merupakan paman dari terdakwa Juanda, serta pengacara Rizka.