J selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tower transmisi pada 2016 PT PLN (persero)
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Robby Irwanto dengan pidana penjara selama 10 tahun dengan perintah agar Terdakwa tetap berada di dalam tahanan
AY selaku Pegawai BUMN, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group
Menurut Ketut Sumedana, kedua saksi yaitu, IR dan R selaku Karyawan PT PLN UIP III, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan tower
Sebagai aparat penegak hukum, Jaksa terikat dengan kode etik perilaku Jaksa yang mengatur tentang kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyetujui 8 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif