
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) berhasil menangkap buronan delapan tahun terpidana perkara penipuan Ozie Hansery Moeclis

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Tim Tangkap Buronan Kejagung bersama Tim Tabur Kejati Jawa Tengah mengamankan seorang saksi dalam perkara yang sedang ditangani penyidik Kejati Jateng

Ketut mengungkapkan identitas buronan tersebut seorang laki-laki atas nama AS Bin WW, kelahiran Indralaya, 7 Desember 1982 berkewarganegaraan Indonesia

Tim Tabur Kejagung dan Kejaksaan Negeri Manado berhasil mengamankan Buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

Buronan Korupsi Syarif Tuharea, S.Hut diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, terpidana tidak datang memenuhi panggilan

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dikoordinir Asintel Kejati Sumut I Made Sudarmawan, SH, MH berhasil mengamankan DPO terpidana Paulina Ginting

Hadi dinilai telah terbukti bersalah mengkorupsi proyek pembangunan pengaspalan landasan pacu bandara Trinsing Muara Teweh Tahun 2014

Arif merupakan Buronan Terpidana 15 tahun dalam Perkara Korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten PALI 2017 senilai Rp6,1 milyar