Ketua PN Jakarta Pusat menegaskan secara normatif Mahkamah Agung tidak memiliki kewenangan menaikkan gaji hakim ad hoc karena kebijakan tersebut berada di tangan pemerintah. Jakarta, pantausidang...
Selama 14 tahun orangtua kami bekerja tanpa gaji. Bahkan sampai meninggal dunia pun tak diberi apa-apa. Kan kelewatan perusahaan PD AIJ itu,