Nasional
KPK Dorong Dakwah Antikorupsi Tumbuh di Garut
Pesan integritas dinilai perlu disampaikan melalui ruang keagamaan agar lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat
Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat peran tokoh agama dalam menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Upaya tersebut dilakukan melalui Lokakarya Keagamaan Penulisan Naskah Dakwah Antikorupsi yang digelar Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK pada Selasa, 1 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sedikitnya 20 tokoh agama di Kabupaten Garut. Melalui lokakarya ini, KPK mendorong tokoh agama memiliki kapasitas untuk menyampaikan pesan antikorupsi secara kontekstual, komunikatif, dan persuasif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pendekatan berbasis keagamaan penting dilakukan karena nilai-nilai integritas perlu disampaikan melalui berbagai ruang kehidupan masyarakat.
Menurutnya, kekuatan dakwah dalam membentuk cara pandang dan perilaku masyarakat dapat menjadi sarana strategis untuk menanamkan nilai antikorupsi.
“Pesan integritas perlu disampaikan di banyak ruang, tidak hanya ruang sidang dan ruang pendidikan, tetapi juga ruang keagamaan, sehingga masyarakat semakin memahami nilai-nilai antikorupsi,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Garut Punya Basis Keagamaan Kuat
KPK memilih Garut sebagai salah satu daerah untuk penguatan pesan antikorupsi berbasis keagamaan karena daerah tersebut memiliki akar keagamaan dan budaya yang kuat, khususnya Islam.
Garut juga dikenal sebagai salah satu daerah yang mendapat julukan Kota Santri.
Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi modal sosial dalam membangun budaya integritas melalui pendekatan keagamaan.
Dalam lokakarya tersebut, KPK juga memperkenalkan Buku Panduan Peran Serta Masyarakat Menurut Perspektif 6 Agama.
Panduan tersebut memuat perspektif nilai-nilai keagamaan dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Melalui panduan tersebut, KPK ingin memperkuat literasi integritas sekaligus mendorong kolaborasi lintas agama dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat.
KPK berharap pesan antikorupsi semakin banyak tersampaikan melalui ruang spiritual dan keagamaan. Langkah tersebut diharapkan turut membentuk karakter masyarakat yang berintegritas, bermartabat, dan berkeadilan.
Bagian dari Persiapan Kabupaten Antikorupsi
Penguatan peran tokoh agama di Garut juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem integritas di masyarakat.
Sebelumnya, pada April 2026, KPK melakukan observasi terhadap Kabupaten Garut sebagai salah satu calon Kabupaten Antikorupsi 2026.
Garut dipilih setelah memenuhi sejumlah kriteria awal, antara lain capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) serta predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut.
Meski demikian, KPK menegaskan capaian tersebut baru merupakan tahap awal.
KPK masih akan melakukan penilaian terhadap kesiapan daerah sebelum Garut memasuki tahap bimbingan teknis dan proses penilaian berikutnya.
Hasil seluruh tahapan tersebut nantinya menjadi dasar bagi KPK untuk menentukan kelayakan Garut dikukuhkan sebagai Kabupaten Antikorupsi.
KPK menilai pembangunan daerah antikorupsi tidak cukup hanya dengan membenahi tata kelola pemerintahan.
Budaya integritas juga harus tumbuh di tengah masyarakat.
Karena itu, keterlibatan tokoh agama dan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membangun ekosistem antikorupsi secara berkelanjutan. *** (Red – Sumber Humas KPK).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login