Jaksa Agung RI Burhanuddin mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Kalbar yang berhasil menyelamatkan aset Pemprov Kalimantan Barat senilai Rp. 2,79 Triliun
Jaksa Agung memerintahkan kejaksaan negeri se Indonesia, melakukan operasi barang Impor Ilegal, Jumat 25 Maret 2022.
Dalam pembahasan Undang-Undang Kejaksaan, KBPA banyak membantu dan mendukung dalam menyuarakan kepentingan Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Tersangka N (Nurhayati) yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi pada APBDes Desa Citemu,
Jaksa Agung Burhanuddin resmikan gedung Kejati Jawa Barat, Hibah Masyarakat dan Pemprop Jawa Barat.
Segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI, untuk membentuk tim penyidik Koneksitas perkara tersebut
Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya Rapat Kerja Nasional (Rakernas)
Sukses Usut Kasus Jiwasraya dan Asabri Jaksa Agung Lantik Satgasus Anti Korupsi
Jaksa Agung Lantik 39 anggota Satgasus P3TPK