Penyitaan
KPK Geledah Delapan Lokasi Kasus BNPB, Sita Uang, Perhiasan, dan Tiga Mobil
Tim Penyidik KPK menyisir kantor BNPB hingga sejumlah rumah di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi untuk mendalami dugaan korupsi dana kebencanaan.
Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dari rangkaian penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026), penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah rumah, perkantoran, dan lokasi lainnya.
“Sejak hari Kamis pekan lalu (15/10) hingga Senin (19/10), penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di delapan lokasi,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Penggeledahan di kantor lembaga yang menangani penanggulangan bencana tersebut dilakukan pada Kamis (15/10/2026).
Budi menjelaskan, barang-barang yang disita akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
“Selanjutnya penyidik akan melakukan analisis dan meminta keterangan dari para pihak guna menerangkan barang-barang yang telah disita tersebut,” katanya.
Berawal dari operasi tangkap tangan
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak untuk diperiksa terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bima Setiawan, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarian.
Bima Setiawan diketahui merupakan tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik kandung Letnan Jenderal TNI Suharyanto, yang saat itu menjabat Kepala BNPB. Sementara itu, Gabriel Purwaka Sigit merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.
Adapun Richard Erlangga juga merupakan tenaga ahli Kepala BNPB. Dua tersangka lainnya, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian, berasal dari kalangan swasta.
Dugaan konflik kepentingan dan penerimaan suap
Dalam penjelasan KPK pada 16 Oktober 2026, penyidik menduga sejumlah penyedia barang dan jasa yang bermitra dengan BNPB melalui mekanisme penunjukan langsung selama periode 2024–2026 terafiliasi dengan Bima Setiawan.
Nilai pengadaan dari penyedia yang diduga terafiliasi tersebut mencapai sekitar Rp148 miliar. KPK menduga terdapat konflik kepentingan dalam proses pengadaan yang menggunakan dana siap pakai tersebut.
Selain itu, Richard Erlangga diduga meminta imbalan kepada penyedia barang dan jasa terkait paket pengadaan tahun 2026. KPK menyebut Richard, melalui perantara, diduga menerima uang sebesar Rp2,38 miliar dari Gery Prasetiawan, yang merupakan Direktur PT Trans Lintas Selaras, pada periode Januari hingga September 2026.
Penyidik juga menduga Gery memberikan uang sebesar Rp140 juta kepada Gabriel Purwaka Sigit. Sementara itu, Syifa Nrika Ghifarian diduga terlibat dalam perkara suap yang berbeda dari perkara yang melibatkan Gery.
KPK juga menduga dana yang berkaitan dengan pengadaan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satu transaksi yang didalami adalah pembelian saham PT Medela Potentia melalui PT Alfa Veritas Energizer. Dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan.
KPK dalami barang bukti hasil penggeledahan
Sebelum penggeledahan pada 15–19 Oktober, KPK telah mengumumkan penyitaan barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar dalam rangkaian penanganan perkara ini. Barang bukti tersebut mencakup uang dalam rupiah dan mata uang asing, emas, tabungan emas, serta aset kripto.
Penyitaan dalam rangkaian penggeledahan terbaru menambah materi yang akan dianalisis penyidik untuk menelusuri dugaan aliran uang dan keterkaitan aset dengan perkara yang sedang ditangani.
KPK masih akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk menjelaskan asal-usul dan hubungan barang-barang yang disita dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Penanganan perkara ini menjadi perhatian karena dana siap pakai diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana. Penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penanggulangan bencana.
KPK belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai seluruh barang bukti yang disita dalam penggeledahan delapan lokasi tersebut. Penyidik KPK masih mendalami kasus dan mengumpulkan bukti untuk memperjelas peran masing-masing pihak. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy2 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka3 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka3 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung


You must be logged in to post a comment Login