Tersangka
KPK Perpanjang Penahanan Tersangka GPS, Pengacara Pastikan Kondisinya Sehat

Jakarta, pantausidang— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan GPS, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam proses perpanjangan penahanan tersebut, GPS didampingi tim advokat dari TiMeS LAW FIRM, yakni Nova Rumondor dan Johanes Napitupulu.
Usai mendampingi kliennya, Nova memastikan kondisi GPS dalam keadaan sehat. Ia mengatakan, pendampingan hukum dilakukan untuk memastikan seluruh hak kliennya tetap terpenuhi selama proses penyidikan berlangsung.
“Sebagai advokat, tentu kami akan menjalankan tugas secara profesional dan melakukan pembelaan terhadap hak-hak hukum klien kami sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nova kepada pantausidang.com Rabu (4/11/2026).
Terkait materi perkara yang tengah ditangani KPK, Nova memilih belum memberikan tanggapan lebih jauh. Pihaknya masih akan mencermati perkembangan pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.
“Kami akan melihat terlebih dahulu perkembangan pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
TiMeS LAW FIRM menegaskan, pendampingan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak setiap orang untuk memperoleh perlindungan dan pembelaan hukum.
Pihaknya juga menyatakan tetap menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
Nasional4 minggu agoIPW Desak KKP Usut Beneficial Owner PT Mega Marine Pride (MMP) dan PT Baramuda Bahari
Ragam3 minggu agoMerenda Asa dan Manfaat di Balik Aset Rampasan Hasil Korupsi di Yogyakarta
Pengaduan4 minggu agoBEM Universitas Pertiwi Seret Tri Adhianto ke Kejagung Soal Dugaan Korupsi KSO Migas
Saksi4 minggu agoNusron Wahid dan Dua Direktur Kencana Jayaproperty Dipanggil KPK Terkait Kasus HGB Summarecon



























You must be logged in to post a comment Login