Penyitaan
Disembunyikan di Gang, Lamborghini Milik Tersangka Korupsi Tambang Berakhir Disita Kejagung
Jakarta, pantausidang- Sebuah mobil sport Lamborghini Huracan keluaran 2022 yang terselip di sebuah gang sempit di Kalimantan Barat menjadi salah satu temuan paling mencolok dalam penyidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS.
Bukan hanya lokasi penyimpanannya yang tak biasa. Menurut penyidik, kunci mobil mewah itu bahkan diduga sengaja dibuang ke sebuah parit agar sulit ditemukan dan tidak mudah disita aparat penegak hukum.
Mobil tersebut diduga merupakan aset milik Sudianto alias Aseng, tersangka yang disebut sebagai beneficial owner PT QSS dan salah satu aktor utama dalam perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saat dilakukan penggeledahan di wilayah hukum Kalbar, tim penyidik menemukan aset milik Tersangka SDT alias Aseng, yakni beberapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan tahun 2022, yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang serta kunci mobilnya dibuang di sebuah parit,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Penyitaan Lamborghini hanyalah sebagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik pada 11–16 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, Kejagung juga mengamankan berbagai aset bernilai tinggi yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Daftar aset yang disita cukup panjang. Mulai dari Toyota Fortuner VRZ, Toyota Camry, 46 unit dump truck, 10 ekskavator, dua buldozer, tiga kendaraan operasional Mitsubishi Triton, hingga empat bidang tanah beserta bangunan dan dua bidang tanah kosong di Pontianak.
Yang tak kalah menarik perhatian adalah penemuan delapan batang emas batangan dengan berat total delapan kilogram di rumah tersangka AP, Direktur PT QSS.
Menurut Anang, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
“Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan dalam rangka menyelamatkan aset-aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana yang dilakukan tersangka maupun pihak yang terafiliasi,” katanya.
Dugaan Akal-akalan Ekspor Bauksit
Di balik deretan aset mewah tersebut, Kejagung tengah mengusut dugaan penyalahgunaan izin usaha pertambangan yang disebut berlangsung sejak 2017.
Penyidik menduga, Aseng memperoleh izin dengan menggunakan data yang tidak benar tanpa melalui proses due diligence sebagaimana dipersyaratkan.
Yang menjadi sorotan, meski PT QSS disebut tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah izin usahanya sendiri, perusahaan itu diduga tetap menjual bauksit dengan memanfaatkan dokumen resmi PT QSS. Material yang diekspor diduga berasal dari luar wilayah IUP perusahaan.
Praktik itu diduga berlangsung selama periode 2020 hingga 2024 melalui persetujuan ekspor yang diterbitkan tanpa proses verifikasi sebagaimana mestinya. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak penyelenggara negara dalam penerbitan dokumen tersebut.
Penyidikan turut menemukan fakta bahwa PT QSS diduga tidak memiliki fasilitas pemurnian atau smelter, padahal keberadaan fasilitas tersebut merupakan salah satu syarat utama untuk memperoleh izin ekspor mineral.
Hingga kini Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut, yakni Sudianto alias Aseng selaku beneficial owner PT QSS, YA selaku Komisaris PT QSS, IA sebagai konsultan perizinan PT QSS sekaligus Direktur PT BMU, HSFD yang merupakan analis pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, serta AP selaku Direktur PT QSS.
Meski telah menetapkan para tersangka dan menyita sejumlah aset bernilai tinggi, Kejagung memastikan penyidikan belum selesai. Penelusuran terhadap aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi masih terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Kasus ini pun menunjukkan bahwa jejak dugaan korupsi tak hanya dapat ditelusuri melalui aliran uang, tetapi juga dari aset-aset mewah yang diduga dibeli menggunakan hasil kejahatan.
Lamborghini yang sempat disembunyikan di gang sempit itu kini justru menjadi salah satu barang bukti paling menyita perhatian publik. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi3 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga2 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS


You must be logged in to post a comment Login