Ragam
G20 Siapkan Prinsip-Prinsip Perlindungan Tenaga Kerja
Jadi di hari kedua pertemuan kelima EWG G20 ini kita membahas prinsip-prinsip kebijakan dalam rangka pelindungan ketenagakerjaan
Pantausidang, Jakarta—Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (Employment Working Group/EWG) G20 mulai merumuskan prinsip-prinsip pelindungan tenaga kerja yang lebih adaptif.
Prinsip-prinsip ini diperlukan guna memberikan pelindungan yang maksimal kepada pekerja/buruh di tengah perkembangan zaman yang dinamis.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, di sela-sela pertemuan kelima EWG G20 yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (18/8/2022).
“Jadi di hari kedua pertemuan kelima EWG G20 ini kita membahas prinsip-prinsip kebijakan dalam rangka pelindungan ketenagakerjaan yang lebih efektif utamanya di situasi saat ini, serta memberikan daya tahan kepada pekerja,” kata Anwar Sanusi.
Ia menjelaskan, saat ini dunia tengah memasuki masa transisi yang didorong oleh revolusi industri 4.0 atau era digitalisasi. Era ini akan berdampak terhadap hilangnya sejumlah pekerjaan lama dan melahirkan sejumlah pekerjaan baru.

Transisi juga didorong oleh green economy, di mana dunia usaha/industri dituntut untuk dapat menggerakkan ekonomi dengan tetap menjaga keberlangsungan lingkungan.
Kemudian, masa transisi juga didorong oleh dampak pandemi COVID-19, yang telah memberi dampak krisis ketenagakerjaan dunia.
“Sehingga ini menimbulkan satu isu yakni bagaimana pelindungan sosial ketenagakerjaan merespons pada situasi-situasi kekinian,” katanya.
Selain itu, pelindungan yang lebih adaptif tersebut juga memerlukan rumusan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karena prinsip implementasi K3 juga harus bisa mengikuti pola perubahan dunia usaha/industri.
“Prinsip-prinsip itu yang akan kita perkuat dan akan menjadi rumusan tambahan dari Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20 untuk memperkuat pelindungan sosial ketenagakerjaan di dalam dunia kerja yang baru,” ujarnya. *** MES ( Sumber Humas Kemnaker) .
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Eks Dirut PT Surya Cipta Internusa Rully Andalusia Abbas di Kasus LNG Pertamina
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes


You must be logged in to post a comment Login