Putusan Sela
Hakim PN Jakarta Selatan Lanjutkan Pemeriksaan Perkara Parbulk vs PT HITS
Direktur Parbulk Christian Due, menyampaikan apresiasinya kepada majelis hakim perkara Nomor 116/2023 yang telah menjatuhkan putusan sela tersebut dan berharap ini dapat menjadi preseden yang positif bagi iklim investasi di Indonesia.
Untuk diketahui, Parbulk AS II (Parbulk), perusahaan pelayaran asal Norwegia, menggugat emiten angkutan laut milik Hutomo Mandala Putra PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) sebesar USD48,18 juta atau sekitar Rp 727,51 miliar.
Gugatan ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sejak 30 Januari 2023. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor
-
Healthy2 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Penyidikan4 minggu agoPenyidikan Beres, Kasus Febrie Adriansyah Segera Disidangkan
-
Niaga3 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan

