Nasional
HUT RI, Imigrasi Semarang Buka Layanan Paspor Merdeka di Gedung Weeskamer Area Kota Lama
“Pemohon juga wajib mencetak bukti pendaftaran dan membawa seluruh berkas persyaratan asli dan fotokopi ukuran A4,” terang Kakanim.
Perlu diketahui biaya pembuatan paspor biasa dikenakan tarif Rp350.000, sedangkan untuk paspor elektronik tarifnya sebesar Rp650.000.
Adapun Proses pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, M-Banking, Kantor Pos, atau marketplace seperti Tokopedia.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi6 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Ahli4 minggu agoJaksa Soroti Independensi Ahli Sidang Chromebook

