Nasional
Jaksa Agung Buka PPPJ Ke 8, Cetak Jaksa Unggul
Fokus pada Kejahatan Strategis dan Kejahatan Digital
Para peserta diklat diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi berbagai jenis tindak pidana strategis, antara lain korupsi dan pencucian uang, narkotika, koneksitas sipil-militer, serta penerapan keadilan restoratif.
Jaksa Agung secara khusus menekankan urgensi adaptasi terhadap kejahatan berbasis teknologi digital, termasuk tantangan dalam memetakan tempus dan locus delicti di ruang siber, serta kompleksitas perkara yang melibatkan kecerdasan buatan.
“Jaksa masa depan harus mampu memahami lanskap hukum digital dengan pendekatan teknis dan yuridis yang kuat. Materi pelatihan harus terus diperbarui dan relevan dengan tantangan zaman,” ujar Jaksa Agung.
Pesan Penegasan Standar Kualitas dan Etika Profesi
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung meminta para pengajar agar menjaga standar kelulusan yang ketat demi menjaga marwah institusi.
“Saya titip anak-anak saya, Tunas Adhyaksa calon penerus institusi. Didik dan bentuk mereka dengan sepenuh hati. Masa depan Kejaksaan ada di tangan mereka,” tegasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa PPPJ 2025 menjadi titik krusial dalam membangun sumber daya manusia Kejaksaan yang adaptif terhadap perkembangan hukum dan teknologi.
“PPPJ merupakan investasi institusional yang tak hanya menyangkut kapasitas teknis, tapi juga integritas dan daya tahan moral dalam menjalankan tugas. Di era digital seperti sekarang, jaksa harus melek teknologi, tapi tetap berpijak pada nilai-nilai etika Adhyaksa,” kata Harli . *** (Red-sumber Puspenkum KA).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login