Nasional
Kejagung periksa 2 saksi mantan direktur LPEI, IS dan BS
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 saksi terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI tahun 2013-2019,
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 saksi terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI tahun 2013-2019, Rabu 23 Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, 2 saksi diperiksa untuk berkas tujuh tersangka.
Tujuh tersangka tersebut adalah, PSNM, DSD, AS, FS, JAS, JD dan S. Adapun saksi adalah, mantan direktur Pelaksana II LPEI berinisial IS dan mantan direktur pelaksana III berinisial BS.
Menurut Ketut pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan Korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.*** (Sup)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan3 minggu agoKPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB
-
Saksi3 minggu agoJaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP
-
Dakwaan2 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Saksi3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Investasi Google dalam Kasus Korupsi Chromebook


You must be logged in to post a comment Login