Nasional
Kejagung periksa 2 saksi mantan direktur LPEI, IS dan BS
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 saksi terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI tahun 2013-2019,
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 saksi terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI tahun 2013-2019, Rabu 23 Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, 2 saksi diperiksa untuk berkas tujuh tersangka.
Tujuh tersangka tersebut adalah, PSNM, DSD, AS, FS, JAS, JD dan S. Adapun saksi adalah, mantan direktur Pelaksana II LPEI berinisial IS dan mantan direktur pelaksana III berinisial BS.
Menurut Ketut pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan Korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.*** (Sup)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login