Nasional
Kejagung periksa 2 saksi mantan direktur LPEI, IS dan BS
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 saksi terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI tahun 2013-2019,
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 saksi terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI tahun 2013-2019, Rabu 23 Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, 2 saksi diperiksa untuk berkas tujuh tersangka.
Tujuh tersangka tersebut adalah, PSNM, DSD, AS, FS, JAS, JD dan S. Adapun saksi adalah, mantan direktur Pelaksana II LPEI berinisial IS dan mantan direktur pelaksana III berinisial BS.
Menurut Ketut pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan Korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.*** (Sup)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor


You must be logged in to post a comment Login