Nasional
Kejagung periksa 2 saksi mantan direktur LPEI, IS dan BS
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 saksi terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI tahun 2013-2019,
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 saksi terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI tahun 2013-2019, Rabu 23 Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, 2 saksi diperiksa untuk berkas tujuh tersangka.
Tujuh tersangka tersebut adalah, PSNM, DSD, AS, FS, JAS, JD dan S. Adapun saksi adalah, mantan direktur Pelaksana II LPEI berinisial IS dan mantan direktur pelaksana III berinisial BS.
Menurut Ketut pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan Korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.*** (Sup)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu ago
Tantangan Bisnis Keluarga Sosrodjojo, Sampai Tiga Generasi
-
Penyidikan4 minggu ago
KPK: Salah Satu Anggota Komisi XI DPR RI Diduga Terlibat Korupsi Dana CSR BI
-
Nasional4 minggu ago
Prabowo: Koruptor yang Kembalikan Uang Negara Bisa Dimaafkan, Menko Yusril Jelaskan Rinciannya
-
Nasional4 minggu ago
BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tanpa Biaya Tambahan