Connect with us

Nasional

Kejagung periksa 2 saksi mantan direktur LPEI, IS dan BS

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 saksi terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI tahun 2013-2019,

Ketut Sumedana

Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 saksi terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI tahun 2013-2019, Rabu 23 Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, 2 saksi diperiksa untuk berkas tujuh tersangka.

Tujuh tersangka tersebut adalah, PSNM, DSD, AS, FS, JAS, JD dan S. Adapun saksi adalah, mantan direktur Pelaksana II LPEI berinisial IS dan mantan direktur pelaksana III berinisial BS.

Menurut Ketut pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan Korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.*** (Sup)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami