Saksi
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus BTS 4G
Saksi diperiksa untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus BTS 4G Kominfo
Kemudian, WMF selaku Project Manager PT Puncak Monterado. Ada juga YYW selaku Bendahara PT Nusantara Global Telematika. Terakhir, YS selaku Karyawan Swasta di PT Sansaine Exindo.
Ketut menjelaskan, delapan saksi tersebut merupakan pengembangan dari tersangka Edward Hutahaean dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun

