Tersangka
Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan, KPK Tetapkan 9 Tersangka

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran pada sejumlah pelabuhan di Indonesia.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dalam penyidikan itu penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka. Sembilan orang yang dijerat dalam kasus ini terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.
“Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,” kata Tessa dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com, Kamis (27/6/2024).
Tess menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Sehingga, penyidik masih melakukan pemanggilan saksi dan tindakan-tindakan hukum lainnya.
Terkait detail perbuatan, identitas para tersangka, dan pasal yang disangkakan akan diungkap ke publik ketika penyidikan dinilai cukup. Sehingga, pihaknya belum bisa menyampaikan identitas para tersangka dan duduk perkara.
“Terkait nama Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup,” tutur Tessa.
“Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Setidaknya ada empat paket proyek pengerukan alur pelayaran yang diduga dikorupsi. Pertama, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017.
Kedua, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016. Ketiga, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Banoa TA 2014-2016. Terakhir, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau YA 2013-2016. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19