Connect with us

Ragam

KPK Apresiasi Putusan Juliari, Beri Efek Jera dan Upaya Recovery Aset

KPK berharap putusan ini memberikan efek jera sekaligus menjadi upaya asset recovery hasil tindak pidana korupsi secara optimal,” kata Ali melalui keterangan pers kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

KPK Apresiasi Putusan Juliari, Beri Efek Jera dan Upaya Recovery Aset

Jakarta, Pantausidang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apresiasi putusan 12 tahun penjara terhadap Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Piter Batubara perkara korupsi Bansos Kementerian Sosial RI (Kemensos) dan berharap putusan itu memberikan efek jera dan upaya perbaikan aset hasil korupsi secara optimal.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri hari ini menyampaikan terkait putusan Majelis Hakim kepada terdakwa Juliari P Batubara pada perkara bansos.

“KPK berharap putusan ini memberikan efek jera sekaligus menjadi upaya asset recovery hasil tindak pidana korupsi secara optimal,” kata Ali melalui keterangan pers kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Ali mengatakan bahwa KPK menghormati putusan Majelis yang menyatakan bahwa dakwaan Tim JPU KPK terbukti.

“Kami juga mengapresiasi adanya putusan pidana tambahan berupa penjatuhan pidana uang pengganti serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik sebagaimana kami tuangkan dalam amar tuntutan,” ujarnya.

Atas putusan hakim tersebut, KPK akan mempelajari pertimbangan hakim sambil menunggu salinan putusan itu.

“Berikutnya, kami akan mempelajari seluruh isi pertimbangan Majelis Hakim untuk menentukan langkah selanjutnya, tentu setelah menerima salinan putusan lengkapnya,”

Ali menegaskan bahwa KPK akan terus berupaya optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

“KPK bertekad untuk terus bekerja keras, melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Sumber:KPK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com