Connect with us

Penyidikan

KPK panggil Direktur Operasi PT Hutama Karya di kasus Jalan Tol Trans Sumatera

Proyek Tol Trans Sumatera (Foto sumber: Hutamakarya.com)

Jakarta, Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Operasi PT Hutama Karya Koentjoro terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Tol Trans Sumatera (JTTS).

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan, selain itu pihaknya memanggil 3 orang lainya untuk diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MI, Pegawai / Staf PT Hutama Karya, IZ, Komisaris PT. Sanitarindo Tangsel Jaya, dan MRS, Pensiunan PT. Hutama Karya (Persero),” ujarnya. Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurut Tessa dari saksi penyidik mendalami perihal pola pendanaan pengadaan lahan JTTS.

Diketahui, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan BUMN Hutama Karya awal maret 2024 lalu.

KPK telah melakukan pencegahan keluar negeri kepada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua orang pejabat internal di PT Hutama Karya, dan satu orang pihak swasta.

Informasi yang beredar ketiga orang yang dicegah merupakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo, M Rizal Sutjipto pegawai Hutama Karya, dan Komisaris Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami