Geledah
KPK Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dugaan keterlibatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V Bobby Adhityo Rizaldi dalam kasus dugaan suap pengurusan perubahan hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun Anggaran 2025 yang diaudit oleh BPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan suap pengurusan perubahan hasil audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025 yang diaudit oleh BPK. Untuk pengembangan tersebut, penyidik melakukan dua langkah hukum pasca-penetapan tersangka.
Pertama, pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara para tersangka. Kedua, penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terdapat jejak-jejak tersangka atau terkait langsung dengan kasus yang sedang disidik KPK.
Budi menuturkan, penyidik telah menggeledah rumah Anggota BPK V Bobby Adhityo Rizaldi yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Selasa (14/7/2026).
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB (Bobby), yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik (BBE),” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dia menuturkan, penyidik nanti akan mengekstrak atau menyalin isi barang-barang bukti elektronik tersebut untuk kebutuhan penyidik mendalami berbagai informasi. Termasuk, memperkuat ada tidaknya dugaan keterlibatan Bobby Adhityo Rizaldi.
Budi tidak membantah maupun tidak membenarkan saat disinggung dugaan adanya keterangan saksi dan tersangka yang menyebutkan dugaan keterlibatan Bobby serta komunikasi Bobby via ponsel ihwal dugaan pengurusan perubahan hasil audit. Yang jelas kata Budi, penggeledahan yang penyidik lakukan di rumah Bobby yang disusul dengan penyitaan barang-barang bukti elektronik juga dimaksudkan untuk melengkapi bukti-bukti yang penyidik peroleh sebelumnya.
“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” tegas Budi.
Sumber internal KPK menyebutkan, bukti percakapan yang tersadap KPK maupun pesan singkat yang ada dalam ponsel yang sebelumnya penyidik sita telah memperkuat dugaan keterlibatan Bobby Adhityo Rizaldi. Bahkan, ada komunikasi antara Bobby dengan tersangka Agusz Dewanggara alias Angga (swasta/broker) sebelum tim KPK melakukan OTT pada Minggu (7/6/2026) hingga Senin (8/6/2026). Selain itu, tim KPK sempat mencari keberadaan Bobby saat tim KPK akan melakukan OTT lanjutan terhadap lima ASN BPK pada Selasa (9/6/2026).
“Penggeledahan di rumahnya BAR (Bobby Adhityo Rizaldi) itu hanya untuk menambah atau memperkuat bukti-bukti dugaan keterlibatan yang bersangkutan saja. Kita menduga tersangka AGG alias AG (Agusz Dewanggara alias Angga) itu representasi dari BAR,” kata sumber kepada Pantausidang.
Budi melanjutkan, penyidik juga telah menggeledah Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan pada Selasa (23/6/2026). Kala itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen kertas kerja pemeriksaan dan dokumen perubahan-perubahan dari temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
“Penyidik juga menyita dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK dan juga petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut,” ungkapnya.
Budi belum mau berspekulasi apakah dugaan intervensi dari BPK Pusat tersebut berasal dari Bobby Adhityo Rizaldi selaku Anggota BPK V ataukah dari pihak lain. Yang pasti Budi berujar, setiap barang bukti yang penyidik sita dari setiap penggeledahan akan penyidik analisis lebih lanjut dan akan dikonfirmasi kepada saksi saat pemeriksaan termasuk kepada Bobby.
“Sampai saat ini belum ada informasi kapan pemanggilan pemeriksaan saudara BB (Bobby). Kita tunggu informasinya dari penyidik,” tandas Budi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy4 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Niaga3 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Tersangka4 minggu agoKetua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing Ditahan Kejaksaan Agung


You must be logged in to post a comment Login