Saksi
KPK Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Rel Kereta Api Bandung
Kasus ini diduga ada pengkondisian pemenang proyek yang disertai dengan suap. Tersangka pemberi suap di kasus ini adalah Asta Danika selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama.
Sedangkan penerima suapnya yakni Syntho yang saat itu menjabat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari paket besar kegiatan surat berharga syariah negara (SBSN) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung pada Satuan Kerja Lampegan-Cianjur untuk proyek peningkatan jalur kereta api Lampengan-Cianjur tahun 2023 s/d 2024.
Dalam kasus suap proyek ini, KPK telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka. Termasuk Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, selaku penerima suap. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun

