Rilis
KPK Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Lukas Enembe
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.
Lukas merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Provinsi Papua yang perkaranya ditangani oleh KPK.
“KPK menyampaikan duka cita kepada Bpk Lukas Enembe yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com Selasa (26/12/2023).
Ali menyampaikan, berdasarkan informasi KPK terima, dokter menyatakan Lukas meninggal dunia secara medis sekitar pukul 11.15 WIB.
Saat ini jenazah Lukas masih berada di RSPAD. Keluarga ataupun pihak penasehat hukum yang secara intensif ikut mendampingi dan menjaga Lukas selama proses perawatan juga telah berada di RSPAD.
“Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12),” ujar Ali.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan4 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Scripta3 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas

