Rilis
KPK Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Lukas Enembe

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.
Lukas merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Provinsi Papua yang perkaranya ditangani oleh KPK.
“KPK menyampaikan duka cita kepada Bpk Lukas Enembe yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com Selasa (26/12/2023).
Ali menyampaikan, berdasarkan informasi KPK terima, dokter menyatakan Lukas meninggal dunia secara medis sekitar pukul 11.15 WIB.
Saat ini jenazah Lukas masih berada di RSPAD. Keluarga ataupun pihak penasehat hukum yang secara intensif ikut mendampingi dan menjaga Lukas selama proses perawatan juga telah berada di RSPAD.
“Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12),” ujar Ali.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19