Rilis
Kuasa Hukum PT TGM Sebut Berkas Perkara Direktur PT KMI Telah P-21
Kasus PT TGM dan PT KMI menyebabkan Direktur PT KMI Wang Xiu Juan alias Susi dilaporkan oleh PT TGM pada 2019 ke polisi atas dugaan pemalsuan surat
Sabungan menjelaskan, perkara ini bermula dari adanya hubungan hukum perjanjian kerjasama operasi bagi hasil antara PT TGM selaku pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dengan PT KMI sebagai pihak yang melakukan operasi produksi pertambangan di Kalimantan Tengah.
Dalam perjalanannya, menurut Sabungan, PT KMI tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana perjanjian yang telah disepakati sehingga berujung pada munculnya dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh tersangka.
Oleh karena ada dugaan kuat perbuatan pidana, maka PT TGM pada 2019 melaporkan Wang Xiu Juan selaku Direktur PT KMI atas dugaan tindak pidana tersebut ke Mabes Polri.
“Saat ini kami hanya menunggu pihak kepolisian melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, namun berdasarkan informasi yang kami terima bahwa tersangka saat ini diduga keras telah melarikan diri. Apabila benar tersangka telah melarikan diri, maka kami berharap kepolisian dapat segera menangkap tersangka untuk menjalani proses hukum yang sedang berlangsung saat ini,” pungkas Sabungan. ***AIG
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional7 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing


You must be logged in to post a comment Login