Ragam
Lima Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia, Pemerintah Indonesia Selesaikan Proses Pemindahan
Jakarta, Pantausidang – Pemerintah Indonesia resmi memulangkan lima narapidana sisa kasus Bali Nine ke Australia pada Minggu pagi 15 Desember 2024. Kelima narapidana tersebut telah mendarat dengan selamat di Darwin, Australia.
Pastinya kelima narapidana tersebut yaitu; Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens. Penyerahan berlangsung di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Proses Serah Terima
Setidaknya pada acara serah terima ini melibatkan pejabat dari Indonesia dan Australia. Antara lain dari pihak Indonesia, penyerahan oleh Direktur Binapi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno. Serta turut menyaksikan sejumlah pejabat terkait, yaitu Direktur Pamintel Pemasyarakatan,
Kemudian Direktur TPI/Kepala Kantor Imigrasi Khusus Ngurah Rai, Kadiv Pemasyarakatan Bali, serta Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi6 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Ahli4 minggu agoJaksa Soroti Independensi Ahli Sidang Chromebook


You must be logged in to post a comment Login