Ragam
Lima Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia, Pemerintah Indonesia Selesaikan Proses Pemindahan

Jakarta, Pantausidang – Pemerintah Indonesia resmi memulangkan lima narapidana sisa kasus Bali Nine ke Australia pada Minggu pagi 15 Desember 2024. Kelima narapidana tersebut telah mendarat dengan selamat di Darwin, Australia.
Pastinya kelima narapidana tersebut yaitu; Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens. Penyerahan berlangsung di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Proses Serah Terima
Setidaknya pada acara serah terima ini melibatkan pejabat dari Indonesia dan Australia. Antara lain dari pihak Indonesia, penyerahan oleh Direktur Binapi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno. Serta turut menyaksikan sejumlah pejabat terkait, yaitu Direktur Pamintel Pemasyarakatan,
Kemudian Direktur TPI/Kepala Kantor Imigrasi Khusus Ngurah Rai, Kadiv Pemasyarakatan Bali, serta Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Tersangka1 minggu ago
Uang Zakat Jadi Sandi Komunikasi Korupsi Rp11,7 Triliun Pejabat dan Debitur LPEI
-
Justitia3 minggu ago
Pertamina Tak Pernah Kapok, Korupsi Terus Terjadi
-
Ragam2 minggu ago
Kasus SCC Telkom KPK Panggil Eks Direktur Telkom Alex J Sinaga