Ragam
Lima Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia, Pemerintah Indonesia Selesaikan Proses Pemindahan
Jakarta, Pantausidang – Pemerintah Indonesia resmi memulangkan lima narapidana sisa kasus Bali Nine ke Australia pada Minggu pagi 15 Desember 2024. Kelima narapidana tersebut telah mendarat dengan selamat di Darwin, Australia.
Pastinya kelima narapidana tersebut yaitu; Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens. Penyerahan berlangsung di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Proses Serah Terima
Setidaknya pada acara serah terima ini melibatkan pejabat dari Indonesia dan Australia. Antara lain dari pihak Indonesia, penyerahan oleh Direktur Binapi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno. Serta turut menyaksikan sejumlah pejabat terkait, yaitu Direktur Pamintel Pemasyarakatan,
Kemudian Direktur TPI/Kepala Kantor Imigrasi Khusus Ngurah Rai, Kadiv Pemasyarakatan Bali, serta Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia


You must be logged in to post a comment Login