Opini
Malapetaka 27Januari 2022 Tidak Berakhir Pada Pelantikan Wakil Bupati Ende 2019-2024
Tindakan Mendagri mengeluarkan SK Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende, dikategorikan sebagai tindakan sewenang-wenang
Pantausidang, Jakarta- Mendagri tidak boleh berhenti pada tindakannya menarik kembali Salinan, Petikan SK dan SK Mendagri tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende,
Sebagaimana dimaksud dalam Surat Dirjen OTDA No.132.53/87 9/OTDA, tanggal 27/1/2022, lalu membiarkan status jabatan Wakil Bupati Ende, dalam ketidakpastian hukum dan membingungkan Publik.
Menurut ketentuan pasal 66 dan 67 UU No. 30 Tahun 2014, tentang Administrasi Pemerintahan,
Maka penarikan SK Mendagri Nomor : 132.53-67, Tahun 2022, tanggal 19/1/2022, Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende,
Atas alasan cacat formil dan prosedural, maka Mendagri tindaklanjuti dengan membatalkan SK dan menetapkan Keputusan baru dengan mencantumkan dasar hukum pembatalan dan memperhatikan AUPB.
Akan tetapi sejak tanggal 27/1/2022 hingga saat ini Mendagri tidak melakukan langkah apapun dan membiarkan status hukum Wakil Bupati Ende,
Menjadi pergunjingan publik NTT, menimbulkan keresahan di kalangan ASN pada Pemda kabupaten Ende dan menjadikan Masyarakat terbelah antara pro dan kontra.
Mendagri bersikap seakan-akan persoalan Wakil Bupati Ende, hanya semata urusan pribadi Tito Karnavian dan Viktor B. Laiskodat.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora