Connect with us

Opini

Malapetaka 27Januari 2022 Tidak Berakhir Pada Pelantikan Wakil Bupati Ende 2019-2024

Tindakan Mendagri mengeluarkan SK Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende, dikategorikan sebagai tindakan sewenang-wenang

Pantausidang, Jakarta- Mendagri tidak boleh berhenti pada tindakannya menarik kembali Salinan, Petikan SK dan SK Mendagri tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende,

Sebagaimana dimaksud dalam Surat Dirjen OTDA No.132.53/87 9/OTDA, tanggal 27/1/2022, lalu membiarkan status jabatan Wakil Bupati Ende, dalam ketidakpastian hukum dan membingungkan Publik.

Menurut ketentuan pasal 66 dan 67 UU No. 30 Tahun 2014, tentang Administrasi Pemerintahan,

Maka penarikan SK Mendagri Nomor : 132.53-67, Tahun 2022, tanggal 19/1/2022, Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende,

Atas alasan cacat formil dan prosedural, maka Mendagri tindaklanjuti dengan membatalkan SK dan menetapkan Keputusan baru dengan mencantumkan dasar hukum pembatalan dan memperhatikan AUPB.

Akan tetapi sejak tanggal 27/1/2022 hingga saat ini Mendagri tidak melakukan langkah apapun dan membiarkan status hukum Wakil Bupati Ende,

Menjadi pergunjingan publik NTT, menimbulkan keresahan di kalangan ASN pada Pemda kabupaten Ende dan menjadikan Masyarakat terbelah antara pro dan kontra.

Mendagri bersikap seakan-akan persoalan Wakil Bupati Ende, hanya semata urusan pribadi Tito Karnavian dan Viktor B. Laiskodat.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

I am a Journalist who is working as a freelancer. I am living in jakarta, a crowded city of Indonesia. I am promoting for https://pantausidang.com

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami