Vonis
Mantan Dirut Asabri Mayjen TNI Purn Adam Damiri Divonis 20 tahun pidana penjara.
Selaku Direktur utama Asabri periode 2011-2016, dia dinilai telah terbukti bersalah bersama dengan 7 terdakwa lainya melakukan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri pada kurun waktu 2012 hingga 2019 lalu.
Pantausidang, Jakarta – Majelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) akhirnya menjatuhkan putusan 20 tahun pidana penjara terhadap Mantan Direktur Utama PT Ni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Mayor Jendral TNI Purnawirawan Adam Damiri.
Selaku Direktur utama Asabri periode 2011-2016, dia dinilai telah terbukti bersalah bersama dengan 7 terdakwa lainya melakukan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri pada kurun waktu 2012 hingga 2019 lalu.
Selain pidana 20 tahun majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan pidana denda kepada Adam Damiri sebesar Rp 800juta sebsider 6 bulan kurungan.
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun serta membayar denda sebesar Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan,”ujar hakim ketua Ignatius Eko Purwanto Selasa, 4 Januari 2022.
Majelis hakim juga menjatuhkan pidana membayar uang pengganti sebesar Rp 17,9 miliar subsider 5 tahun pidana penjara jika tidak dibayarkan hingga putusan ingkrah.
Diberitakan, dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi senilai Rp 22,7 triliun terkait Pengelolaan dana Asabri 2012hingga 2019, para terdakwa telah menghadapi tuntutan jaksa.
Selain menuntut hukuman mati bagi Heru Hidayat, Jaksa Penuntut Umum pada kejaksaan agung juga menuntut hukuman 10 tahun masing masing kepada mantan Dirut Asabri Letjen TNI purn Sony Widjaya, dan Mayjen TNI Purn Adam Rachmad Damiri, Mantan Kepala Divisi Keuangan Asabri
Bachtiar Effendi 12 tahun, mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setianto 14 tahun,
Presdir PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi 13 tahun dan Jimmy Sutopo Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations 15 tahun.***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login