Daerah
Miris, KPK Gadungan Peras Pemkab Bogor
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp300 juta dan sebuah mobil sport porsche dari tangan pegawai gadungan berinisial YS. Ia diduga memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, uang dan mobil mewah itu diamankan usai Tim KPK diterjunkan untuk menangkap YS.
“Satu unit kendaraan merk Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD serta satu unit handphone merk Iphone,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Tessa mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari aduan yang disampaikan salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Laporan itu menyebutkan bahwa pegawai KPK gadungan itu memeras sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Bogor.
Atas laporan tersebut, KPK kemudian menurunkan tim yang terdiri dari inspektorat, penyelidik, dan penyidik. Tujuannya, untuk memeriksa apakah orang itu pegawai KPK atau bukan.
Tim tersebut kemudian menangkap YS setelah ia mengantongi uang hasil memeras pejabat Pemkab Bogor.
“Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” ungkapnya.
Usai menangkap YS, Tim KPK bertolak ke kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah, Kota Bogor. Selanjutnya, YS dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai klarifikasi.
Dari hasil klarifikasi tersebut, kata Tessa, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri.
“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang, dan kendaraannya akan diserahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” tutupnya. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login