Tersangka
Polda Metro Tangkap Dua Tersangka Penyelundupan Merkuri ke Burkina Faso
Jakarta, pantausidang— Sebanyak 26 jeriken merkuri diduga hendak dikirim ke Burkina Faso, Afrika Barat, tanpa dicantumkan dalam dokumen ekspor. Untuk menyamarkan muatan, merkuri ditempatkan bersama aksesori sepeda motor di dalam peti kemas.
Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok mengungkap pengiriman tersebut pada 11 Agustus 2026 dan menetapkan dua tersangka.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, pengungkapan bermula ketika petugas memeriksa peti kemas yang akan dikirim ke Burkina Faso. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan 26 jeriken merkuri yang tidak tercantum dalam dokumen ekspor.
“Ditemukan 26 jeriken merkuri yang tidak dicantumkan dalam dokumen ekspor dan ditempatkan bersama muatan aksesori sepeda motor,” kata Dadang dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026).
Dari pengembangan perkara, polisi menangkap dua tersangka yang diduga berperan sebagai penjual merkuri dan pembeli yang mengurus pengiriman ke luar negeri.
Berdasarkan pemeriksaan awal, nilai pembelian merkuri tersebut mencapai Rp1,365 miliar.
Pengungkapan ini menggagalkan pengiriman merkuri yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan dan dokumen ekspor. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka serta asal-usul merkuri yang hendak dikirim ke luar negeri. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka4 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka4 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung


You must be logged in to post a comment Login