Ragam
Polda Sumut Ungkap Penyelewengan BBM Ilegal di Perairan Belawan
Direktur Polairud Poldasu Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, S.H., S.I.K. M.H. menyatakan Pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Bumi dan gas (Migas) dan dari hasil pengungkapan BBM Ilegal Ditpolairud Poldasu berhasil melakukan penyitaan di Kapal sebanyak 232.000 Liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Jenis Pertalite dari 2 (Dua) Unit Truk Tangki.
“Pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Migas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 UU No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 263 ayat 1 dan Pasal 55 KUHPidana, kita melakukan penyitaan di kapal sebanyak 232.000 liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Pertalite dari 2 (Dua) Unit Truk Tangki” ujar Toni.
Kombes Pol Toni Ariadi menegaskan telah mengamankan Tiga Orang Tersangka, Dua orang bertugas sebagai Supir Truk Tangki dan satu Orang yang memasok BBM Ilegal.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Nasional4 minggu agoUmar Key Bantu Penyelesaian Utang BMS, Pansus Soroti JUP
-
Scripta4 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia
-
Wisata4 minggu agoPenerbangan Timur Tengah Normal, Minat Wisata Luar Negeri Warga RI Naik 11,2 Persen


You must be logged in to post a comment Login