Ragam
KPK Anjurkan Pelaku Usaha Punya Izin Penggunaan Air Tanah, Agar Lepas dari Pidana

Pantausidang, Jakarta – Apakah Anda pelaku usaha yang menggunakan air tanah? Sudahkah Anda memiliki Izin Pengusahaan Air Tanah? Jika belum, segeralah mengajukannya karena ada sanksi pidana jika tidak memilikinya.
Hal tersebut dikatakan PLT Jubir KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulisnya , Senen 5 Desember 2022.
“Saat ini pengajuan Izin Pengusahaan Air Tanah sudah dipermudah dan tersedia secara online melalui Online Single Submission (OSS),” ujarnya.
Untuk itu pihaknya mengajak untuk menyimak dan berperan seta dalam diskusi Publik yahg bertajuk “Penyelenggaraan perijinan pengusahaan Air Tanah Demi Kepastian Berusaha.”
Adapun diskusi digelar hari Senen, 5 Desember 2022 pukul 14.00 sampai selesai, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung Provinsi Jawabarat.
Atau dapat menyimak di Link Youtube:
https://www.youtube.com/watch?v=icnpUFMaZdk
*** Red (Rilis Humas KPK).
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan
Ragam
KPK Anjurkan Pelaku Usaha Punya Izin Penggunaan Air Tanah, Agar Lepas dari Pidana

Pantausidang, Jakarta – Apakah Anda pelaku usaha yang menggunakan air tanah? Sudahkah Anda memiliki Izin Pengusahaan Air Tanah? Jika belum, segeralah mengajukannya karena ada sanksi pidana jika tidak memilikinya.
Hal tersebut dikatakan PLT Jubir KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulisnya , Senen 5 Desember 2022.
“Saat ini pengajuan Izin Pengusahaan Air Tanah sudah dipermudah dan tersedia secara online melalui Online Single Submission (OSS),” ujarnya.
Untuk itu pihaknya mengajak untuk menyimak dan berperan seta dalam diskusi Publik yahg bertajuk “Penyelenggaraan perijinan pengusahaan Air Tanah Demi Kepastian Berusaha.”
Adapun diskusi digelar hari Senen, 5 Desember 2022 pukul 14.00 sampai selesai, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung Provinsi Jawabarat.
Atau dapat menyimak di Link Youtube:
https://www.youtube.com/watch?v=icnpUFMaZdk
*** Red (Rilis Humas KPK).
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan