Ragam
Polsek Tambora Tangkap Pengedar dan sita ratusan gram sabu
Ketiga tersangka yang ditangkap yakni JT (20), RJ (40), dan I (65). Adapun ketiganya memiliki peran sebagai pengedar dan bandar

Pantausidang, Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat berhasil meringkus tiga pengedar narkotika dengan total barang bukti 139,54 gram sabu, Kamis 12 Januari 2023.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal pada sekitar pukul 09.30 WIB.
Ketiga tersangka yang ditangkap yakni JT (20), RJ (40), dan I (65). Adapun ketiganya memiliki peran sebagai pengedar dan bandar.
“Awalnya, anggota melakukan pengintaian terhadap pelaku RJ yang hendak mengirim sejumlah paket narkoba jenis sabu ke JT melalui ojek online,”
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar