Ragam
Polsek Tambora Tangkap Pengedar dan sita ratusan gram sabu
Ketiga tersangka yang ditangkap yakni JT (20), RJ (40), dan I (65). Adapun ketiganya memiliki peran sebagai pengedar dan bandar
“Setelah paket diterima oleh tersangka JT, Tim langsung melakukan upaya tangkap tangan dan penggeledahan. Kami temukan satu paket sabu dalam bungkus makanan kecil seberat 50,30 gram,” katanya.
Kapolsek menambahkan berdasarkan pengakuan JT, dia disuruh oleh seseorang emak-emak berinisial I, untuk mengambil paket sabu tersebut. Yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota langsung melakukan pengembangan terhadap I.
“Kemudian, pada Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB dilakukan pengembangan dan penangkapan kembali ke Bandar atasnya seorang wanita berinisial I di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, kita dapatkan sejumlah paket sabu dengan total berat 89,16 gram,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang disita tersebut dibeli dari temannya berinsial RG seharga Rp 150 juta dari jumlah sebelumnya seberat 200 gram.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy4 hari agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Daerah4 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Internasional4 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Wisata3 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat


You must be logged in to post a comment Login