Rilis
RI-Malaysia sepakati Sistem Satu Kanal Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Langkah selanjutnya penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Saravanan Murugan

Pantausidang, Jakarta—Pemerintah Indonesia dan Malaysia mencapai kesepakatan penyelesaian draft nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Langkah selanjutnya tinggal menentukan jadwal penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Saravanan Murugan.
“Tantangan berikutnya yakni, bagaimana MoU itu dapat secara konsisten dilaksanakan oleh Malaysia dan seluruh stakeholder terkait untuk dharapkan mengawal MoU ini agar memiliki visi yang sama. Tidak hanya jangka pendek tapi juga memperbaiki penempatan PMI domestik secara menyeluruh, “ ujar Menaker Ida Fauziyah saat menerima Dubes RI untuk Malaysia, Hermono di kantor Kemnaker Jakarta, Rabu 16 Maret 2022.
Dalam kesempatan sama, Sekjen Anwar Sanusi mengungkapkan beberapa butir kesepakatan yang dicapai dalam MoU tersebut di antaranya gaji PMI di atas UMR di Malaysia, hari libur dalam sepekan, cuti tahunan, hak berkomunikasi, larangan menahan paspor dan satu PMI domestik hanya diperbolehkan bekerja di rumah tangga dengan maksimal enam orang anggota keluarga.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Gugatan5 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional7 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali