Rilis
RI-Malaysia sepakati Sistem Satu Kanal Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Langkah selanjutnya penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Saravanan Murugan
Pantausidang, Jakarta—Pemerintah Indonesia dan Malaysia mencapai kesepakatan penyelesaian draft nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Langkah selanjutnya tinggal menentukan jadwal penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Saravanan Murugan.
“Tantangan berikutnya yakni, bagaimana MoU itu dapat secara konsisten dilaksanakan oleh Malaysia dan seluruh stakeholder terkait untuk dharapkan mengawal MoU ini agar memiliki visi yang sama. Tidak hanya jangka pendek tapi juga memperbaiki penempatan PMI domestik secara menyeluruh, “ ujar Menaker Ida Fauziyah saat menerima Dubes RI untuk Malaysia, Hermono di kantor Kemnaker Jakarta, Rabu 16 Maret 2022.
Dalam kesempatan sama, Sekjen Anwar Sanusi mengungkapkan beberapa butir kesepakatan yang dicapai dalam MoU tersebut di antaranya gaji PMI di atas UMR di Malaysia, hari libur dalam sepekan, cuti tahunan, hak berkomunikasi, larangan menahan paspor dan satu PMI domestik hanya diperbolehkan bekerja di rumah tangga dengan maksimal enam orang anggota keluarga.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu ago
Tantangan Bisnis Keluarga Sosrodjojo, Sampai Tiga Generasi
-
Penyidikan4 minggu ago
KPK: Salah Satu Anggota Komisi XI DPR RI Diduga Terlibat Korupsi Dana CSR BI
-
Nasional4 minggu ago
Prabowo: Koruptor yang Kembalikan Uang Negara Bisa Dimaafkan, Menko Yusril Jelaskan Rinciannya
-
Nasional4 minggu ago
BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tanpa Biaya Tambahan