Connect with us

Rilis

RI-Malaysia sepakati Sistem Satu Kanal Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Langkah selanjutnya penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Saravanan Murugan

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Lebih penting lagi, kami bersepakat penempatan PMI ke Malaysia hanya melalui mekanisme satu kanal atau One Channel System, sehingga tak ada kanal-kanal lain selain yang sudah disepakati, “ ujar Anwar Sanusi didampingi Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kemnaker, Rendra Setiawan.

Menurut Anwar Sanusi, sistem satu kanal ini akan mengintegrasikan seluruh proses penempatan, mulai dari rekrutmen, penyiapan, keberangkatan, penempatan hingga kepulangan. Sistem ini akan menghubungkan antara Kementerian dan lembaga di Indonesia dengan otoritas terkait di Malaysia.

“Sistem satu kanal ini akan mempermudah kedua negara dalam melakukan pengawasan dan menekan biaya perekrutan serta penempatan PMI ke Malaysia, “ katanya.

Sementara Hermono menyambut positif adanya kesepakatan nota kesepahaman. Ia berharap nota kesepahamanan Indonesia-Malaysia ini akan menjadi pedoman bagi nota kesepahaman antara Indonesia dengan negara-negara lainnya dalam penempatan pekerja migran. “MoU dengan Malaysia ini bisa dijadikan best practise atau pedoman bagi MoU-MoU lainnya karena banyak hal baru yang bisa kita perjuangkan, “ katanya. *** MES ( Sumber Biro Humas Kemnaker).

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com