Saksi
Kejagung Periksa Saksi Foster & Oil Energy di Kasus KSO Migas Bekasi
Jakarta, pantausidang— Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi berinisial HR dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd. terkait dugaan korupsi tata kelola PT Migas Kota Bekasi (Perseroda) dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.
Pemeriksaan tersebut dilakukan tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Kejagung belum mengungkap materi pemeriksaan HR maupun keterkaitan spesifik saksi tersebut dengan dugaan penyimpangan dalam kerja sama pengelolaan migas itu.
Anang menegaskan, proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan perusahaan daerah yang bekerja sama dengan PT Pertamina EP selama 15 tahun. Penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan dalam tata kelola kerja sama tersebut guna mengungkap fakta hukum dan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, Kejagung belum memerinci hasil pemeriksaan HR ataupun perkembangan lebih lanjut penyidikan perkara tersebut. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka4 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka4 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung


You must be logged in to post a comment Login