Dalam konteks hukum perdata, perbuatan melawan hukum dikenal dengan istilah onrechtmatige daad. Sebagaimana PMH perdata dan pidana perkara keluarga pengusaha
Seorang pengusaha dan tokoh pers Tionghoa menilai asset perpustakaan tersebut ‘status quo’ sehingga perlu duduk bersama para pengurus Yayasan dan pihak lain.