Dakwaan
10 saksi diantaranya Kepala Desa Buktikan Keberadaan Duta Palma Banyak Rugikan Masyarakat
Saksi yang dihadirkan
Adapun saksi yang dihadirkan 10 orang oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut adalah:
Ade Mukasi selaku Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI periode 2022 s/d sekarang.
Jamri Tumanggor, selaku Ketua Koperasi Usaha Tani Rahmat-Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
Suroso selaku Kepala Desa (Kades) Ringin, Joni Aris Wasito, selaku Kades Kelesa, Muksin selaku Kades Paya Rumbai.
Bambang Wibisono selaku Ketua Koperasi Cenaku Lestari-Desa Kuala Cenaku dan Kuala Mulia.
Suroto selaku Kades Kuala Mulia, Marwan selaku Kades Penyaguan, Saharudin selaku Kades Danau Rambai, dan Zulkarnaen selaku Kepala Desa Siambul.
Sidang dengan terdakwa Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman akan kembali dilanjutkan pada Rabu 09 November 2022 pukul 10:00 WIB, di Pengadilan Tipikor Jakarta.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka4 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka4 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung


You must be logged in to post a comment Login