Ragam
Ayo Naik Kereta Api !!, PT KAI Jalin Kerjasama dengan Polda Sumut

Pantausidang, Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. KAI Drive 1 Sumut, Rabu (21/09).
Penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Daniel A Chardin, Kabinda Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari serta Mayjen TNI Dwi Sulakso selaku CDD Of security PT. KAI.
Sembari menikmati perjalanan dengan Kereta Api Reling Route Medan – Kualanamu, perjanjian kerjasama dilakukan dalam suasana santai dan kekeluargaan
Tampak Kapolda Sumut bercengkrama sambil menikmati pemandangan yang dapat dinikmati dari dalam kereta api.
“Perjanjian PKS ini adalah tindaklanjut dari MOU TNI-Polri dan PT. KAI dalam pengamanan jalur kereta api baik penumpang maupun logistik untuk meningkatakan kesejahtraan masyarakat”, ujar Kadivre 1 Sumut bapak Setiawan.
Mayjen TNI Dwi Sulakso selaku CDD Of security PT. KAI juga mengungkapkan bahwa Sumut sangat luar biasa karena bisa menyamakan persepsi dari Pangdam dan Kapolda terkait peningkatan pengamanan jalur kereta api.
“Karena pengamanan bukan semata tanggung jawab pihak Kepolisian tapi juga kita semua”, ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa Polda Sumut akan mendukung sepenuhnya PT. KAI Divre 1 Sumut dan mengajak masyarakat menggunakan moda transportasi umum kereta api yang sudah ada sejak jaman Belanda
“Saya mengajak masyarakat untuk ayo menjadikan kereta api sebagai salah satu sarana dan moda transportasi yang aman nyaman”, ucap Kapolda Sumut.*** Diurnawan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar