Tersangka
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka TPPU
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“KPK kembali tetapkan ED (Eko Darmanto) dengan sangkaan dugaan TPPU,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang sebelumnya dalam penanganan KPK.
Ali menjelaskan, Tim penyidik KPK telah menemukan fakta-fakta baru adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan harta tersangka Eko.
“Maka KPK menetapkan kembali yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU.”
” Penyidik telah melaksanakan pengumpulan alat bukti termasuk penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis, ” ujarnya.

*** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Penyidikan2 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoBAZNAS Berikan Anugerah Kepatuhan Zakat Perusahaan Syariah Nasional

