Connect with us

Tersangka

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka TPPU

Published

on

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“KPK kembali tetapkan ED (Eko Darmanto) dengan sangkaan dugaan TPPU,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang sebelumnya dalam penanganan KPK.

Ali menjelaskan, Tim penyidik KPK telah menemukan fakta-fakta baru adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan harta tersangka Eko.

“Maka KPK menetapkan kembali yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU.”

” Penyidik telah melaksanakan pengumpulan alat bukti termasuk penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis, ” ujarnya.

Bea cukai Yogyakarta - foto footage kasus eks kepala bea cukai Yogyakarta Eko Darmanto

*** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending