Ragam
Kanwil Kemenagsu dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama
Pantausidang, Medan – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu) menjalin kerja sama dengan PT. Bank Mandiri Region I/ Sumatera I dalam hal Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan, Senin (17/10).
Naskah perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag dan CEO Region I Bank Mandiri Lourentius Aris Budiyanto.
Kakanwil Kemenagsu mengatakan pertemuan tersebut merupakan lanjutan MoU beberapa waktu lalu dengan PT. Bank Mandiri. Kakanwil mengatakan tujuan kerja sama adalah untuk memanfaatkan pelayanan perbankan untuk kelancaran tugas di Kementerian Agama terutama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
“Tujuan pertemuan kita hari ini adalah untuk memanfaatkan pelayanan perbankan dalam hal ini PT. Bank Mandiri untuk kelancaran tugas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.
Abd. Amri juga berharap dengan adanya kerja sama tersebut Kanwil dan Bank Mandiri saling membantu dalam koridor regulasi yang ada.
Sementara itu CEO Region 1 Bank Mandiri mengatakan bangga dan terhormat karena dapat mengadakan perjanjian kerja sama dengan Kanwil Kemenag Sumut.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama juga dihadiri seluruh Kepala Bidang, Pembimas, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, Langkat, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, dan Pematangsiantar. *** Diurnawan
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Justitia4 minggu agoIPW Soroti Mundurnya Aipda Vicky, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Korupsi di Minahasa


You must be logged in to post a comment Login