Saksi
Kasus Antam, Boss PT Loco Montardo Kembali Dipanggil KPK
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Siman Bahar (SB) terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado. Siman disebut sebagai Direktur Utama PT Loco Montardo.
“Benar, KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (20/52025).
Dia belum menjelaskan materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Dia juga belum menjelaskan apakah Siman telah hadir atau belum.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih,” katanya.
KPK sebelumnya menetapkan lagi Siman Bahar sebagai tersangka. Hal itu dilakukan usai Siman Bahar sempat menang dalam praperadilan.
“Tim penyidik KPK terus melengkapi dan menyempurnakan alat buktinya. Sudah ada tersangkanya, yaitu pihak yang menjabat Dirut PT LM tersebut,” ujar Kabag Pemberitaan KPK saat itu, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/6/2023) silam.
Status tersangka Siman Bahar sempat gugur di kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Antam Tbk. Berdasarkan amar putusan praperadilan yang dikutip dari situs SIPP PN Jakarta Selatan, hakim mengabulkan gugatan praperadilan tersebut pada Kamis (4/11).
Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka Siman Bahar oleh KPK tidak mempunyai kekuatan hukum.
Namun KPK tidak diminta menghentikan penyidikannya atau SP3. Padahal, dalam petitumnya, Siman Bahar juga meminta KPK menghentikan penyidikan ini.
Pada 2024, KPK menyita aset senilai Rp100 miliar terkait kasus ini. Aset yang disita berupa tanah di Jawa Timur.
Sebelum Siman, KPK sudah terlebih dulu melakukan proses hukum terhadap mantan pejabat Antam bernama Dody Martimbang. Dia telah divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp100,7 miliar itu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login