Penyidikan
Kasus Rita Widyasari, Kuasa Hukum Pastikan Ahmad Ali Tidak Terlibat

Jakarta, pantausidang – Kuasa hukum mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, Mukhlas Handoko dari firma hukum Mulia & Partner, memastikan bahwa saksi Ahmad Ali tidak memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya.
“Klien kami, Ibu Rita Widyasari, menegaskan bahwa dia sama sekali tidak memiliki hubungan dengan saksi AA (Ahmad Ali). Klien kami tidak pernah bertemu dengan saksi AA, sehingga tidak ada sangkut-paut atau keterlibatan dalam kasus di KPK,” ujar Mukhlas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Pernyataan ini muncul menyusul pemeriksaan KPK terhadap Ahmad Ali sebagai saksi di Polres Banyumas, Jawa Tengah, pada Jumat (7/3/2025). Mukhlas menyatakan, Rita Widyasari menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap Ahmad Ali, namun menegaskan bahwa kliennya tidak ada kaitan dengan saksi tersebut.
Mukhlas juga membantah keterkaitan antara kasus Rita Widyasari dan penggeledahan oleh penyidik KPK di rumah Ahmad Ali. Menurutnya, tindakan tersebut seharusnya tidak terkait dengan perkara yang menjerat Rita karena tidak memiliki hubungan hukum yang relevan.
“Sitaan barang-barang dari rumah saksi AA (Ahmad Ali) juga tidak berhubungan dengan klien kami. Tidak ada satu pun yang berasal dari Ibu Rita Widyasari,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, Mukhlas berharap publik tidak mengaitkan nama Ahmad Ali dengan kasus yang tengah berjalan. Ia menegaskan bahwa kliennya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*** Redaksi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login